BENEWS.CO.ID | Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau mengadakan Konferensi Pers terkait Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan (Opini Penyelenggara Pelayanan Publik) Tahun 2022 pada Kamis (22/12/2022) di Gedung Graha Pena Lantai 6.
Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr Lagat Siadari, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Cindy M Pardede.Hasil penilaian Pemerintah Daerah (Pemda) tahun ini, tiga Kabupaten/Kota berhasil masuk pada kategori A dengan kualitas opini Tertinggi yaitu Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sedangkan lima Pemda lainnya masuk dalam kategori B atau meraih opini “Tinggi”, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Bintan.”Dibandingkan dengan tahun 2021, peringkatnya memang berubah-ubah, ada daerah yang meningkat dan ada daerah yang tergeser.
Contohnya seperti Pemerintah Kabupaten Bintan yang semula masuk tiga teratas, sekarang tergeser,” ujar Lagat.Sedangkan, Pemerintah Kota Batam, yang dalam penilaian tahun lalu mendapatkan nilai 69,86, tahun ini meningkat dengan mendapatkan nilai 83,06 sehingga membawanya masuk pada kategori B serta kualitas opini Tinggi.